Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama saja. Berdasarkan PP 75 tahun 2008 bahwa subsidi tunjangan fungsional (STF) sudah berakhir sehingga mulai 2016 Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS diganti menjadi Insentif Guru Non PNS, yang kabarnya tahun ini kuota guru penerima akan ditambah bila dibandingkan dengan penerima tunjangan fungsional tahun 2015.
Syarat Dan Kriteria Penerimaan Insentif Pusat 2016
Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama saja. Berdasarkan PP 75 tahun 2008 bahwa subsidi tunjangan fungsional (STF) sudah berakhir sehingga mulai 2016 Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS diganti menjadi Insentif Guru Non PNS, yang kabarnya tahun ini kuota guru penerima akan ditambah bila dibandingkan dengan penerima tunjangan fungsional tahun 2015.
0 komentar
Post a Comment